PAN Jatinangor New

http://panjatinangor1.blogspot.com/

Kamis, 11 September 2008

Ojeg Vs angkutan Kampus

SUMEDANG - Para tukang ojek di pangkalan Damri gerbang BGG Jatinangor sempat mengejar dan hampir menyandera bus kota yang tetap masuk ke kampus Unpad, Selasa (1/7). Namun aksi itu gagal karena datang anggota Brimob yang berpakaian preman.

Dudi Supardi, anggota DPRD asal Jatinangor, mengaku ia mendapat laporan adanya kejadian itu. Ia sempat menghubungi Kapolsek Jatinangor.
“Tadinya saya mau mengontak komandan Brimob tapi tak punya nomornya sehingga saya hubungi Kapolsek. Saya lakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan,” tutur Dudi.

Ia menyebutkan, seharusnya semua pihak menahan diri karena hari ini, Rabu (2/7), akan dilakukan pertemuan antara Unpad dan tukang ojek dengan difasilitasi DPRD. “Jadi sebelum ada pembahasan akhir, bus kota itu jangan dulu masuk ke kampus. Pertemuan antara Unpad dan tukang ojek itu akan dicari pemecahan masalah yang tak merugikan kedua belah pihak,” kata Dudi.

Seperti diberitakan Tribun, kemarin, kebijakan bus kota Damri masuk ke dalam kampus Unpad sudah terjadi sekitar dua minggu. Akibatnya, penghasilan ratusan tukang ojek yang mengais rezeki mengantarkan mahasiswa itu turun hingga 80 persen.

Para tukang ojek ini protes ke Damri namun ternyata dijawab kalau masuknya bus kota atas permintaan Unpad. Mereka kemudian menanyakan Unpad namun tak mendapat jawaban. Kesal karena tak ditanggapi Unpad, ratusan tukang ojek datang meminta bantuan DPRD Sumedang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumedang drg Rahmat Juliadi menyebutkan Unpad melakukan MoU dengan Damri supaya bus kota masuk Kampus. Padahal sampai saat ini belum ada payung hukumnya. Trayek bus kota itu dari Dipatiukur Jatinangor dan bukan sampai dalam kampus.
“Ternyata yang mengatur trayek bus kota itu adalah Dishub Kota Bandung dan bentuknya masih dalam peraturan walikota,” kata Rahmat. Padahal, lanjutnya, trayek itu lintas kabupaten dan kota sehingga menjadi wewenang Dishub Provinsi. (std)(sumber:www.tribunjabar.co.id)

Tidak ada komentar: