PAN Jatinangor New

http://panjatinangor1.blogspot.com/

Kamis, 29 Januari 2009

apbd 2009 sumedang

DPRD, PriOl – Untuk kali kedua, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2009 Kab. Sumedang yang dijadwalkan akan ditandangani pihak eksekutif dan legislatif, Kamis (20/11), batal lagi. Sejumlah alasan disebut-sebut sebagai biang keladinya.

Mestinya penandatanganan berlangsung sesuai jadwal pertama, Rabu (19/11). Namun urung dilakukan karena pembahasannya belum selesai. Kemarin, alasan itu masih berlaku meski tak begitu mengemuka. Kedatangan sekitar 200-an buruh ke DPRD Kab. Sumedang melakukan aksi menolak SKB Empat Menteri, membuat penandatanganan KUA batal lagi. Alasannya DPRD mesti menerima aspirasi mereka.

KUA 2009 memang memunculkan berbagai tanggapan. Anggota Panitia Anggaran DPRD Sumedang Dudi Supardi mengatakan, kondisi APBD 2009 sangat mengkhawatirkan. Bahkan anggaran yang masih belum ditentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)-nya itu mengalami defisit sebesar Rp 197 miliar. “APBD 2009 Kab. Sumedang sangat mengkhawatirkan, lebih terpuruk dari tahun sebelumnya,” kata Dudi.

Menurut Dudi, sejumlah kekurangan dana tersebut tadinya akan digunakan untuk biaya kegiatan seluruh SKPD ditambah dengan dana bantuan-bantuan langsung dari Pemkab Sumedang. Namun, kebutuhan itu tergeser oleh kebutuhan rutin wajib lainnya. “Seperti belanja pegawai yang meliputi gaji rutin pegawai, kenaikan gaji sebesar 16% dan pembayaran rapel PNS baru,” ucap Dudi.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk kebutuhan yang sangat mendesak yaitu piutang Pemkab terhadap sejumlah pegawai. Ini berupa tunjangan fungsional kepada tenaga kependidikan yang bersisa tiga bulan lagi, tunjangan fungsional peramedis di Dinas Kesehatan Kab. Sumedang dan RSUD Sumedang serta tunjangan fungsional untuk auditor. “Seluruh kebutuhan dana piutang yang mendesak dibayarkan sejumlah Rp. 23 miliar, sisanya adalah untuk pembiayan rutin wajib pemerintah,” lanjut Dudi.

Dengan kondisi tersebut, KUA yang diajukan bupati hanya memuat beberapa kebijakan tentang kewajiban pemerintah untuk membayar sejumlah piutang berupa tunjangan saja. Sedangkan ketersediaan dana lainnya --setelah dikurangi alokasi tunjangan dan berbagai pembiayaan rutin wajib lainnya seperti belanja pegawai-- APBD 2009 hanya tersisa Rp 10 milyar saja. “Dana itu pun akan diprioritaskan untuk menyokong RPJMD tahun pertama,” kata Dudi.

Maalah ini cukup membuat pening Pemkab. Seperti yang tercantum di KUA 2009, strategi yang diambil Pemkab yakni melakukan optimalisasi perekonomian yang dapat menguntungkan semua pihak, yaitu masyarakat, swasta, dan pemerintah. Hal ini sebagai bekal atau pendorong kemajuan ekonomi di tahun selanjutnya, sehingga pelaksanaan RPJMD di tahun kedua pencapaiannya akan lebih meningkat lagi.

Tidak ada komentar: