PAN Jatinangor New

http://panjatinangor1.blogspot.com/

Sabtu, 09 Mei 2009

Pilih Kursi Dewan daripada Rumah Tangga

KOTA, PriOl - Berbeda partai, anggota DPRD Sumedang dari Partai Demokrat Nurani Pujianti, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dina Rahman, yang dipastikan menjadi anggota DPRD Sumedang untuk periode 2009 - 2014 dari PAN.]

Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Sumedang, M Ali Tuankotta, Selasa (5/5), membenarkan anggota DPRD Kab Sumedang Nurani Pujianti mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. “Benar nama tersebut sudah terdaftar di sini dan sidang pertama akan berlangsung Kamis (7/5),” katanya seraya menambahkan sidang pertama biasanya upaya perdamaian.

Bahkan M. Ali menyebutkan, perkara gugatan cerai anggota DPRD yang masuk ke PA Sumedang ada dua perkara. "Di antaranya ajuan dari Nurani,” jelas M Ali.

Nurani sendiri ketika dihubungi wartawan tidak memberikan komentar. Sedangkan Dina menanggapi gugatan cerai hanya mengatakan dirinya belum mendapatkan panggilan dari PA. Soal gugatan cerai itu sendiri, Dina mengatakan terserah kepada isterinya. "Ya terserah istri saya," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Nurani dan Dina, masing-masing menjadi caleg pada pileg 9 April lalu dari partai berbeda. Nurani Partai Demokrat dan Dina dari PAN.

Keduanya mendapat suara yang memenuhi syarat untuk menjadi caleg nanti. Namun, untuk Partai Demokrat ada aturan bahwa suami atau isteri yang menjadi angora dewan tidak boleh beristri atau bersuami yang menjadi anggota dewan dari partai lain. Akibatnya aturan tersebut mengoyak rumah tangga pasangan Dina dan Nurani. Dan tampaknya, keduanya lebih memilih menjadi anggota dewan daripada melanjutkan hidup sebagai satu keluarga.

Tidak ada komentar: