PAN Jatinangor New

http://panjatinangor1.blogspot.com/

Kamis, 13 Januari 2011

Soal Galian C di Jatinangor, Saling Lempar Kesalahan

amis, 13 Januari 2011
Soal Galian C di Jatinangor, Saling Lempar Kesalahan
JATINNAGOR,(GM)-
Pemilik lahan galian C yang terletak di Desa Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang saling lempar kesalahan dengan pengembang proyek, terkait perizinan yang hingga saat ini belum dipenuhi. Kedua pihak bersikukuh merasa benar. Sementara izin dari pengerjaan tersebut belum dikeluarkan kepala desa setempat.

Pemilik tanah Hj. Yeni didampingi suaminya H. Maman Permana kepada wartawan, Rabu (12/1) mengungkapan, proyek pengerukan di tanah miliknya berawal dari keinginannya menata tanah di belakang RM Sanur. Harapannya hal itu akan menambah nilai jual.

"Dari awal kami hanya ingin ada penataan tanah, yang tadinya bukit menjadi enak dilihat, sehingga menjadi daya tarik bagi orang lain atau investor," ujarnya.

Diakui Yeni, karena pengerukan tanah yang berbukit itu memerlukan alat berat, dirinya menawarkan pengerjaan pada salah satu perusahaan yang ada di Bandung dengan cara tukar guling. "Saya ingin lahan menjadi bagus tanpa biaya, dengan begitu saya tawarkan pada pihak kedua dan mereka menyepakati," ungkapnya.

Setelah ada kesepakatan, lanjut Yeni, segala sesuatu termasuk perizinan langsung diurus. Baik pada pihak terkait maupun warga sekitar. Namun masalah muncul ketika proses perizinan sedang ditempuh, pemilik proyek mendatangkan alat berat dan langsung mengeruk tanah.

"Ketika mobil alat berat datang, saya sudah memperingatkan pimpinan proyek supaya jangan dulu memasukkan kendaraan ke lokasi. Tapi karena mungkin perhitungan biaya sewa alat berat mahal, akhirnya pengerukan tetap dilaukan. Saya sudah berulang kali melarang tapi mereka tetap saja tidak nurut," bebernya.

Sementara Iim, salah seorang pegawai proyek saat dikonfirmasi perihal izin yang belum dikantongi mengatakan, pihak yang bersalah adalah pemilik tanah. Ia menilai pemilik lamban dalam mengurus perizinan. Sedangkan kesepakatan dan uang sudah diserahkan.

"Proses perizinan kami sudah diserahkan pada pemilik lahan, namun sudah hampir seminggu tak kunjung ada. Akhirnya kami terpaksa melakukan pengerjaan karena perhitungan sewa alat berat kalau dibiarkan berlama-lama biayanya mahal," jelasnya.

Sementara Camat Jatianngor Nandang Suparman menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan izin terhadap proyek galian C. "Bagaimana mau mengeluarkan izin, rekomendasi dari desa saja belum diterima," akunya. (B.48)**

Tidak ada komentar: